NET Attorney adalah Kantor Hukum yang memberikan Layanan Jasa Hukum berbasis pada analisa hukum dan riset secara mendalam terhadap kasus yang didampingi untuk membela Klien baik di Pengadilan maupun di luar Pengadilan.
NET Attorney memberikan layanan jasa hukum untuk mendampingi, mewakili dan/atau membela Klien di Pengadilan (Litigasi) dan di Luar Pengadilan (Non Litigasi).
NET Attorney memberikan analisa hukum terhadap kasus hukum yang sering dialami oleh masyarakat dan pertanyaan netizen pembaca ke NET Attorney. Analisa Hukum ini bertujuan sebagai edukasi hukum kepada masyarakat.
AnalisaHukum.com, Jakarta – Aparat Penegak Hukum dalam hal ini penyidik, penuntut umum dan hakim melakukan penahanan terhadap tersangka/ terdakwa berdasarkan…
AnalisaHukum.com,Jakarta- Dalam pembahasan artikel sebelumnya kita telah membahas mengenai perbedaan gugatan (konvensi) dan gugatan balik (rekonvensi). Nah pada kesempatan ini…
AnalisaHukum.com, Jakarta – Seseorang yang anggota keluarganya ditangkap dan/atau ditetapkan tersangka oleh Aparat Penegak Hukum baik itu Polisi, Jaksa, KPK…
AnalisaHukum.com, Jakarta – Sudah menjadi pengetahuan umum bila Aparat Penegak Hukum melakukan penahanan terhadap Tersangka atau Terdakwa di dalam Ruang…
AnalisaHukum.com, Jakarta – Pertanyaan Desi dari Kota Semarang, apakah perusahaan yang terlambat memberikan akta jual beli dapat dilaporkan tindak pidana…