Analisahukum.com – Hukumonline menyelenggarakan Pro Bono Awards sebagai bentuk penghargaan bagi advokat dan firma hukum yang memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat.
Pada tahun 2025, Hukumonline kembali menghadirkan Indonesia Pro Bono Awards 2025 dengan dewan juru Albertina Ho selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Mugiyanto selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM serta Haris Azhar selaku Advokat dan Akademisi STH Indonesia jakarta.

NET Attorney merupakan satu-satunya kantor hukum yang mewakili provinsi Jawa Tengah dalam Indonesia Pro Bono Awards 2025. Adapun NET Attorney bersaing dengan Assegaf Hamzah & Partners (AHP), Hiswara Bunjamin & Tandjung in association with Herbert Smith Freehills, Jurist Resia & Co, SIP Law Firm, dan Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) dan Law Firm besar lainnya di Jakarta untuk perebutan gelar sang pelayan keadilan dalam nominasi Indonesia Pro Bono Awards 2025.
Pada tahun 2025, Indonesia Pro Bono Awards menghadirkan total enam kategori penghargaan, termasuk empat kategori baru yang khusus mengapresiasi kontribusi individu advokat. Kategori tersebut meliputi Pro Bono Lawyer of The Year for Public Interest Advocacy, Pro Bono Lawyer of The Year for Non-Public Interest Advocacy, Emerging Pro Bono Lawyer of The Year, Litigation Law Firms with the Highest Pro Bono Impact dan Pro Bono Icon of The Year.

Chief Media & Engagement Hukumonline, Amrie Hakim, menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang berkontribusi dalam pemberian layanan hukum secara pro bono di seluruh Indonesia.
“Hukumonline menyampaikan apresiasi kepada lebih dari 50 kantor hukum yang telah berpartisipasi dalam Indonesia Pro Bono Awards 2025. Semoga dedikasi rekan-rekan dapat menjadi inspirasi bagi advokat dan kantor hukum lainnya untuk konsisten memberikan pendampingan pro bono,” katanya
Pada kategori Pro Bono Lawyer of the Year for Public Interest Advocacy, penghargaan diraih oleh Nasrul Saftiar Dongoran dari kantor hukum NET Attorney. Kategori ini diberikan untuk advokat yang memberikan layanan pro bono pada isu yang berdampak kepentingan publik, misalnya lingkungan, infrastruktur, dan sebagainya. Nasrul berhasil memberikan pendampingan hukum pro bono pada gugatan pencemaran lingkungan yang berdampak pada masyarakat luas hingga membuahkan kemenangan penting bagi pemulihan kualitas hidup warga. Selain itu, Nasrul konsisten memperjuangkan Demokrasi dengan melakukan pembelaan terhadap mahasiswa, pelajar dan aktivis HAM serta pembela lingkungan yang mengalami penangkapan sewenang-wenang ketika melaksanakan hak kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Penghargaan ini semakin lengkap dengan NET Attorney menjadi pemenang untuk kategori Litigation Law Firms with the Highest Pro Bono Impact Less than 11 fee earners. dan bersanding dengan Assegaf Hamzah & Partners yang menjadi pemenang untuk kategori Litigation Law Firms with the Highest Pro Bono Impact More Than 30 Fee Earners serta Badranaya Partnership menjadi pemenang ntuk kategori Litigation Law Firms with the Highest Pro Bono Impact (11-30) fee earners.
Selain itu, Indonesia Pro Bono Awards 2025 yang memberikan penghargaan pemenang bagi law firm seperti NET Attorney, Assegaf Hamzah & Partners dan Badranaya Partnership membuktikan jika pelayanan pro bono merupakan suatu aktivitas yang keren yang dilakukan setiap law firm. oleh karena itu penghargaan pro bono ini akan menghapus stigma pro bono dilakukan kantor pengacara yang tidak memiliki kasus. justru pro bono itu dilakukan law firm besar skala internasional sebagai sebuah kewajiban advokat dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan rasa syukur dan bangga atas penghargaan untuk NET Attorney yang dipersembahkan untuk seluruh Tim, Keluarga, Mitra dan Jurnalis yang selama ini mendukung pro bono yang berkualitas dan berdampak untuk masyarakat.” ucap Nasrul Saftiar Dongoran, S.H., M.H., CCL., CTA. selaku Managing Partner NET Attorney Law Firm.
Semoga kemenangan NET Attorney yang berdomisili di Semarang ini memberikan inspirasi bagi advokat dan kantor hukum di berbagai daerah untuk meningkatkan layanan pro bono. Layanan Pro Bono sangat berkontribusi untuk meluaskan akses keadilan kepada kelompok miskin, terpinggirkan, minoritas dan rentan.
Serta kami juga berharap seluruh Organisasi Advokat (OA) akan secara serius mengawal pemberian Pro Bono oleh Advokat kepada masyarakat untuk menjalankan kewajiban moral dan menghapus stigma jasa hukum advokat yang berbiaya mahal dan sulit diakses masyarakat yang miskin.

